POLTESA
SLARACE
Kembali
🔵 MASUK
Maladministrasi
Masalah Kebijakan & Administrasi
📍 Lokasi
Politeknik Negeri Sambas Aula Gedung Terpadu
📂 Kategori
Masalah Kebijakan & Administrasi
🕒 Tanggal Masuk
16 Aug 2026 23:36
👤 Pelapor
Anonim
Kode Tiket: LP-20260816-2194
📝 Deskripsi Laporan
Laporan dan Keberatan atas Kegiatan Ospek atau PKKMB yang Bersifat Memberatkan.

Dengan hormat.
Melalui laporan ini, saya ingin menyampaikan keberatan resmi terkait pelaksanaan kegiatan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) atau PKKMB yang saya nilai bersifat memberatkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kronologi:
Pada pelaksanaan kegiatan ospek yang diselenggarakan oleh [nama panitia/kakak tingkat], mahasiswa baru diwajibkan untuk memotong rambut hingga sependek 0,5 (nol koma lima) centimeter sebagai salah satu syarat atau penugasan wajib. Ketentuan tersebut disampaikan secara sepihak tanpa dasar akademik yang jelas dan tanpa mempertimbangkan hak pribadi maupun kenyamanan mahasiswa baru. Pada tanggal 16 Agustus 2026 di Aula Gedung Terpadu POLTESA.

Alasan Keberatan:
Penugasan tersebut tidak memiliki relevansi dengan proses pembelajaran, bersifat memaksa serta berpotensi merendahkan martabat dan menimbulkan tekanan psikologis bagi mahasiswa baru.

Dasar Hukum:
Kegiatan ini bertentangan dengan "Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)", yang secara tegas melarang praktik perpeloncoan, kekerasan fisik, psikis, maupun verbal, pemberian atribut atau penugasan yang membebani mahasiswa baru. Kegiatan ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Pasal 335 KUHP yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang memaksakan kehendak dengan kekerasan atau ancaman. Berdasarkan Panduan PKKMB 2025, setiap pelanggaran atas larangan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai kebijakan perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku.

Permohonan:
Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon pihak kampus untuk meninjau pelaksanaan kegiatan ospek terkait, memberikan teguran/sanksi yang sesuai kepada pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan kegiatan pengenalan kampus di masa mendatang berjalan sesuai prinsip pendidikan yang humanis serta bebas dari unsur perpeloncoan, sebagaimana diamanatkan Panduan PKKMB 2025 Kemdiktisaintek.

Demikian laporan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak mana pun, agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
📈 Timeline Penanganan
Belum ada progres penanganan yang tercatat.